Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Kelola Yayasan
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Yosep, salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengelola serta memiliki sebuah yayasan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, yayasan itu sempat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebagai informasi, Yosep menjadi sorotan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Pria itu turut menuai kecaman dari publik karena di duga sebagai tersangka utama dalam peristiwa viral pembunuhan ibu-anak di Subang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep memuat data siswa fiktif.
Pihak kepolisian mencurigai terdapat dana yang masuk setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia (Amel).
Di treskrimum Polda Jabar memutuskan untuk bersurat kepada pemerintah agar menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan milik Yosep.
Sebelum menjadi korban pembunuhan, Tuti dan Amel aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Terdapat saksi mata yang menceritakan bahwa korban dan Yosep kerap bertengkar terkait masalah yayasan.
Pihak kepolisian kini telah memblokir beberapa rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Perlu di ketahui, polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Kelola Yayasan
Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.
Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun.
Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021.
Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.
Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Setelah lebih dari 2 tahun, polisi akhirnya menemukan sejumlah fakta baru berkat penyelidikan lanjutan serta pernyataan tersangka Danu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa korban pembunuhan Subang sempat di mandikan sebelum pelaku memasukkan mereka ke bagasi.
“Betul (jasad korban di mandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,”
kata Surawan di Bandung, Kamis (26/10/2023) di kutip dari Antara.
Kepolisian sudah melakukan olah TKP ulang pada pekan ini untuk mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal.
Olah TKP ulang juga berguna untuk melihat kemana kedua korban di buang usai di bunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.
“Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira di bunuh kemudian di bawa kemana setelah itu,” kata dia.
Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP lanjutan, pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih di lakukan analisa lebih mendalam.
BACA JUGA : BRI Liga 1: Hadapi Tim Juru Kunci, Pelatih Persis Solo Tegaskan Tiga Poin Harga Mati Demi Target Akhir Musim
BACA JUGA : Sembunyi di Rumah, Polisi Dobrak Pagar dan Tangkap Penganiaya Dokter Gigi di Bandung