Viral Pemotor Di cegat Paksa 2 Pria di Depok, Polisi Temukan Pelaku!
Viral Pemotor Di cegat Paksa 2 Pria di Depok Video pengendara motor hendak di rampas di tengah jalanan di Depok, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial (medsos).
Polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.
Dalam video beredar, tampak ada dua pria yang memberhentikan paksa pemotor yang menjadi korban.
Di narasikan kedua pria itu hendak mengambil paksa sepeda motor yang di kendarai korban.
Di sebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (12/10) siang.
Korban mengatakan motornya tidak bermasalah.
Korban mengatakan saat itu kedua pria menuding sepeda motornya menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu sehingga di berhentikan paksa dan hendak di bawa oleh kedua pria tersebut.
Selain itu, ada tudingan-tudingan lain yang di lontarkan kedua pria tersebut sehingga mereka hendak menarik paksa sepeda motor yang di kendarai korban.
Warga di sebut sudah resah dengan modus-modus perampasan kendaraan secara paksa seperti yang terjadi dalam video viral itu.
Korban mengaku terus melawan kedua pria tersebut karena sepeda motornya tidak ada masalah dan tidak ada tudingan-tudingan yang terbukti.
Polisi Temukan 2 Pria Mau Rampas Motor
Polisi menindaklanjuti informasi yang di sampaikan korban melalui akun media sosial Instagram.
Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya memproses laporan tersebut hingga akhirnya dapat menemukan kedua pria yang mau merampas paksa sepeda motor korban di Jalan Bahagia Raya.
Polsek Sukmajaya juga menyatakan sudah memproses aduan tersebut.
Kedua pria yang hendak merampas motor itu akhirnya di datangi kepolisian.
“Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok menerima pengaduan di media sosial dari korban seorang wanita terkait adanya dua orang pelaku di duga hendak mengambil motor korban dengan modus pelat nomor palsu,” kata Polres Metro Depok melalui akun Instagramnya, @polresmetrodepok, seperti di lihat, Jumat (13/10/2023).
Polisi meminta keterangan dari kedua pria tersebut.
Polisi mengimbau warga yang menjadi korban untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
“Atas kejadian tersebut Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan serta klarifikasi atas perbuatan yang di lakukan.
Kami harap apabila ada korban lainnya tidak segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
BACA JUGA : Perempuan Berusia 104 Tahun Meninggal Dunia setelah Lakukan Terjun Payung
BACA JUGA :Pria Ini Nekat Telan Cacing Pita, Ini Bahaya yang Mengintai Tubuh