22 Desember 2024
Tampang Pria Perkosa Siswi Seorang siswi SMP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan di tengah lapangan bola.

Tampang Pria Perkosa Siswi Seorang siswi SMP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan di tengah lapangan bola.

Tampang Pria Perkosa Siswi Seorang siswi SMP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan di tengah lapangan bola.

Tampang Pria Perkosa Siswi SMP di Tengah Lapangan: Ternyata Satpam Komplek

Tampang Pria Perkosa Siswi Seorang siswi SMP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan di tengah lapangan bola.

Pelakunya adalah J (41), yang ternyata merupakan satpam komplek di Kecamatan Lingsar.

“Benar pelaku adalah satpam di salah satu perumahan,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat konferensi pers, Senin (4/9/2023).

Komplek tempat J bekerja tak terlalu jauh dari lapangan bola tempat korban di perkosa.

Saat itu, J memang hendak piket dan memergoki korban dan pacarnya sedang pacaran di tengah lapangan.

“Dia cuma melintas di sana kemudian menghampiri korban saat berpacaran. Jadi pelaku dan korban ini tidak kenal,” katanya.

Saat dihadirkan pada rilis kasus itu, J tampak tertunduk. Wajahnya lesu berbalut masker hitam menutupi mulut dan hidungnya.

Dia memakai baju tahanan polisi berwarna oranye bertuliskan angka 3. Saat berbicara kepada awak media, dia mengaku menyesal.

J mengaku memerkosa korban hanya satu kali. Saat itu pelaku melintas sekitar pukul 20.00 Wita untuk berangkat ke tempat kerja. Aksi pemerkosaan itu terjadi pada 13 Agustus 2023.

“Cuma sekali. Saya nggak janjikan uang. Cuma bilang (mengancam) mau lapor ke kadus,” kata J.

“Saya mau bertanggung jawab menikahi korban,” pungkasnya.

Adapun, aksi pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi di Lapangan Dasan Gria Lingsar, Lombok Barat, NTB, Minggu malam (13/8/2023). Niat jahat J timbul setelah memergoki siswi SMP itu berpacaran sampai larut malam di lapangan bola.

Dia kemudian mengancam akan melaporkan korban dan pacarnya ke kepala dusun (kadus) setempat. Setelah mengancam dan memaksa pacar korban pulang, J melancarkan aksinya.

Dia kemudian di tangkap pada 31 Agustus 2023. J di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BACA JUGA : 2 Rumah di Makassar Terbakar Saat Di tinggal Penghuninya Mudik ke Palopo

BACA JUGA : Siswa Sebrangi Sungai demi ke Sekolah Karna Jalur Cepat Untuk Sampai Di Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *