BOCORAN SIMASBOLA – Sering Bunyikan Klakson Di Siantar Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengeluarkan surat edaran (SE) larangan membunyikan klakson terlalu sering. Jika melanggar, pengendara akan di jatuhi sanksi denda hingga Rp 500 ribu atau penjara dua bulan.
“Himbauan etika penggunaan klakson kendaraan di wilayah Kota Pematang Siantar,” demikian tertuang dalam SE seperti di lihat detikSumut Jumat (28/7/2023).
SE itu yang di tandatangani Susanti pada Rabu (26/7) lalu itu bernomor 500.11.1/5302/VII/2023. Dalam SE tersebut di jelaskan bahwa PP No 55 Tahun 2012 Pasal 63 menjadi dasar pembuatan SE itu.
Larangan membunyikan klakson terlalu sering di keluarkan dengan tujuan mencegah timbulnya pencemaran suara apalagi sampai mengganggu pengendara atau penggunaan jalan lainnya.
BACA JUGA Jeremie Frimpong Tolak Rayuan Real Madrid Demin MU
Para pengendara diimbau untuk tidak membunyikan klakson terlalu sering. Selain itu, pengendara juga di minta untuk menghindari membunyikan klakson di beberapa area seperti sekolah hingga ruang sakit.
“Hindari terlalu sering membunyikan klakson, cukup bunyikan klakson sesuai fungsi dan sewajarnya saja. Hindari membunyikan klakson pada tempat-tempat tertentu seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah atau tempat tertentu yang di nyatakan dengan rambu,” tertulis dalam SE itu.
Pengendara juga di minta untuk tidak membunyikan klakson secara berulang-ulang saat pergantian lampu merah ke hijau. Pengendara di minta cukup membunyikan klakson secara singkat untuk memberitahu pengendara di depan.
“Hindari penggunaan klakson secara berulang di traffic light ketika lampu merah telah menjadi hijau cukup gunakan klakson singkat apabila kendaraan di depan anda tak kunjung bergerak maju padahal lampu sudah hijau cukup lama,” sambungnya.
Sanksi dari pelanggaran penggunaan klakson di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 dan 2. Penggendara roda 2 terancam hukuman penjara paling lama 2 bulan dan denda sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan pengendara roda 4 atau lebih terancam hukuman penjara paling lama 2 bulan dan denda sebesar Rp 500 ribu.
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%
UNTUK INFO LEBIH LANJUT :