22 Desember 2024
Polisi Jerat TikToker Asal Deli Serdang Fikri Murthadha (28) seorang TikToker asal Deli Serdang di tangkap karena di duga menistakan agama

Polisi Jerat TikToker Asal Deli Serdang Fikri Murthadha (28) seorang TikToker asal Deli Serdang di tangkap karena di duga menistakan agama

Polisi Jerat TikToker Asal Deli Serdang UU ITE dan Pasal Penistaan Agama

Polisi Jerat TikToker Asal Deli Serdang Fikri Murthadha (28) seorang TikToker asal Deli Serdang di tangkap karena di duga menistakan agama Kristen.

Aparat pun menjerat Fikri dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan pasal penistaan agama.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan Fikri di tangkap Sabtu (21/10) kemarin.

Pelaku di tangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Dia di tangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia di duga menista agama tertentu,” kata Fathir, Minggu (22/10/2023).

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Ke depan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut.

“Untuk sementara, ia di kenakan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana (penistaan agama).

Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” sambungnya.

Fikri Sebut Ucapannya Bercanda

Pelaku turut mengucapkan klarifikasi atas apa yang di ucapkannya.

Bahwa, video yang awalnya di buat itu hanya jokes.

Namun, akhirnya ia menyadari jokesnya itu berlebihan.

“Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan.

Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama.

Saya minta maaf.

Dan saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah.

Saya juga memiliki kawan non muslim banyak.

Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah,” tutur Fikri.

Di ketahui video di duga menista agama Kristen yang di unggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial.

Di lihat detikSumut Minggu (22/10/2023), di video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang di gantung, bagi umat Katolik dia di gantung, kalau Protestan dia tidak di gantung.

Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat.

Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN.

Biar ada untuk gantung travo sama kabel.

Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

BACA JUGA : Resmi! Prabowo Umumkan Gibran Cawapres 2024

BACA JUGA : Pamit ke PDIP Gibran Rakabuming Disebut Siap Jadi Cawapres Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *