Petualangan Satria Mahathir ‘Cogil’ Terhenti di Jeruji Besi
Petualangan Satria Mahathir Seleb TikTok Satria Mahathir ‘Cogil’ resmi jadi tersangka dan di tahan di Polresta Balerang usai di tangkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri.
TikToker yang punya image ‘nakal’ tersebut pun harus terhenti di balik jeruji besi.
Dalam konferensi pers Polresta Balerang, Jumat (5/1/2024), Satria tampak di hadirkan dengan berbaju tahanan.
Ia tertunduk dan tak banyak bicara.
Saat di tanya wartawan, Satria mengaku menyesal dan minta maaf karena dirinya telah tertangkap.
“(Penyesalan) ada pasti. Sorry gue ketangkap,” ujarnya.
Ia di tangkap bersama tiga rekannya yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap RAT, anak anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
“Keempat pelaku inisial SM, AS, DJ, dan RS saat ini resmi di tahan sebagai tersangka di rutan Polresta Barelang,” kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Dwi Ramadhanto.
Kronologi kejadian
Ramadhanto menjelaskan, Satria ‘Cogil’ dan tiga rekannya mengeroyok RAT di salah satu kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat moment tahun baru, Senin (1/1) dini hari.
“Jadi pengeroyokan itu di sebabkan oleh ketersinggungan badan antara pelaku dan korban yang berujung pada pengeroyokan,” ujarnya.
Ramadhanto mengatakan penetapan tersangka Satria Mahatir dan ketiga rekannya itu di lakukan usai gelar perkara yang di lakukan pihaknya.
Satria di tetapkan tersangka pada Kamis (4/1).
“Kasus di laporkan korban RAT di dampingi orang tuanya.
Petualangan Satria Mahathir ‘Cogil’ Terhenti di Jeruji Besi
Usai kami amankan para pelaku pada Kamis (3/1) lakukan pemeriksaan dan dari hasil perkara keempat pelaku memenuhi unsur dan di tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Ramadhanto tak mau berkomentar soal dugaan pelaku tengah mabuk saat melakukan pengeroyokan terhadap RAT.
Menurutnya hal itu harus berdasarkan keterangan dokter.
“Terkait itu kita belum sampai di sana.
Belum ada keterangan dari dokter kalau para pelaku dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan tersangka oleh,” ujar.
Akibat perbuatannya, Satria ‘Cogil’ dan rekan-rekannya pun di jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Keempat pelaku di jerat pasal 170 KUHPidana dan di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” kata Ramadhanto.
BACA JUGA : Wapres: Beri Bansos Terus Namanya Melestarikan Kemiskinan
BACA JUGA : Karena Rewel Pria Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas Masih Balita
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. SIMASBOLA MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
BONUS MEMBER BARU HINGGA 200RB
BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
CASHBACK UP 15%
ROLLINGAN UP 1%
REFERRAL 5%
Event Yang Sedang Berlangsung :
EVENT GATES OF OLYMPUS TOTAL BONUS 150RB
BONUS MISS SCATTER 20K !!
BONUS JOKER JEWELS PRAGMATIC HINGGA 200RB
Dan Masih Banyak Lagi
UNTUK INFO LEBIH LANJUT
Hubungi Kami Di Sosmad Dan Live Chat Resmi Simas Bola :