Pedagang Angkringan di Solo Meninggal akibat Tabrak Lari, Pelaku Naik Mobil Putih
Pedagang Angkringan di Solo Meninggal akibat Tabrak Lari Sumarno (52), pedagang wedangan atau angkringan di Solo, Jawa Tengah, menjadi korban tabrak lari.
Setelah di rawat beberapa hari di rumah sakit, korban meninggal pada Kamis (7/9/2023).
Hingga saat ini, pelaku yang menaiki mobil berwarna putih, belum di ketahui identitasnya.
Tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Yos Sudaro, Minggu (3/9/2023).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Iptu Suharto mengatakan, mobil yang menabrak Sumarno terekam kamera pengawas atau CCTV.
Mobil itu di duga Pajero putih, tetapi pelat nomornya tidak terlihat jelas di CCTV. “Rata-rata saksi tahunya hanya mobil putih.
Tapi di CCTV terekam itu Pajero,” ujarnya, Jumat (8/9/2023)
Suharto menuturkan, polisi sudah memperluas pengamatan arah laju mobil tersebut.
Sebelum menabrak korban, mobil itu melintas dari arah selatan (Solo Baru, Sukoharjo) ke utara.
“Kemarin saya nyari tarik balik dari Sukoharjo, saya lihat CCTV sepanjang kompleks Solo Baru tidak kelihatan.
Arah dari sana,” ucapnya.
Meski demikian, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
“Belum terdeteksi. Mobilnya aja belum terdeteksi.
Masih lidik (penyelidikan), masih nyari informasi yang tahu.
Termasuk dealer Dishub Sukoharjo saya minta rekaman semua CCTV, tetap tidak kelihatan,” ungkapnya.
Sementara itu, anak korban, Argo, berharap agar penabrak ayahnya memiliki iktikad baik dan bertanggung jawab atas kasus ini.
“Saya tunggu iktikad pelaku.
Memang itu musibah, maksudnya siapa yang tahu musibah, siapa yang mau juga kena musibah,” tuturnya, Jumat.
“Tapi ya tolong pertanggung jawaban dari pelaku, kalau mau di selesaikan secara kekeluargaan ya ayo, saya nggak nuntut untuk di jebloskan ke sel, enggak,” terangnya.
BACA JUGA : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT
BACA JUGA : Polda Sumut Gerebek Pangkalan LPG Oplos Gas Bersubsidi di Labura, 2 Orang Tersangka