22 Desember 2024
Ngerinya Kasus Mayat Dicor di Semarang, Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Ngerinya Kasus Mayat Dicor di Semarang, Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Ngerinya Kasus Mayat Dicor

Penemuan mayat termutilasi dalam kondisi di cor semen di sebuah depot air isi ulang di kawasan Tembalang, Semarang, mengungkap sejumlah fakta mengerikan. Polisi menyebut mayat yang belakangan di ketahui merupakan pemilik depot tersebut di duga merupakan korban pembunuhan berencana.

Setelah di gali, di duga korban ini sebelumnya sudah di mutilasi. Di potong tangan kanan, tangan kiri, kemudian kepala terpisah. Ada empat bagian,” terangbya

Polisi menyebut korban di aniaya lebih dahulu. Irwan di aniaya menggunakan linggis sebelum di mutilasi dan di cor.

Hal ini berdasarkan temuan bercak darah di dalam depot air isi ulang yang berada di Jalan Mulawarman, Tembalang. Bercak darah ini di temukan di bagian belakang dan depan kulkas dan juga di perbatasan depot dan lorong tempat korban di cor.

Ngerinya Kasus Mayat Dicor

“Hasil olah TKP sementara, sebelum di cor, di aniaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di lokasi, Selasa (9/5/2023).

Korban di pukul menggunakan linggis yang di temukan di sebelah kulkas. Kemudian korban di seret ke lorong yang ada di bagian samping berbatasan dengan tempat cucian mobil. Di lorong tersebut korban di mutilasi dan di cor.

“Di duga kuat korban sebelum di tanam, di mutilasi menjadi empat bagian. Pertama di potong di lengan ke bawah sisi kiri dan kanan, kepala dan badan,” terang Irwan.

Dari hasil autopsi Irwan Hutagalung (53), korban pembunuhan yang mayatnya di mutilasi dan di cor di Tembalang, Semarang. Korban ternyata di mutilasi dalam keadaan hidup.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan autopsi di lakukan oleh tim forensik RSUP dr Kariadi Semarang. Iqbal menegaskan penyebab kematian yaitu pukulan di kening kiri.

“Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023).

Saat korban dalam kondisi sekarat dan masih bernapas, pelaku melakukan mutilasi dengan memotong kepala serta tangan kanan dan kiri. Saat proses mutilasi itu korban tewas akibat pukulan yang di terima sebelumnya.

“Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian di potong kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan sajam lalu di cor dengan semen,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *