22 Desember 2024
Modus Mengobati dari Gangguan Jin Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang

Modus Mengobati dari Gangguan Jin Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang

Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Di cabuli Paranormal

Modus Mengobati dari Gangguan Jin Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang paranormal, Gusnardi (49).

Kegiatan ini bermula dari dari korban G yang merupakan warga Lubuklinggau yang berniat berobat membersihkan diri dari jin.

Alih-alih berobat membersihkan diri dari jin dan mahluk halus lainnya, ia malah menjadi korban dukun paranormal tersebut.

Akibatnya ia pun melapokran Gusnardi dan polisi pun berhasil menangkapnya.

Peristiwa ini bermula dari korban EN yang berkeinginan mencari pengobatan sehingga mendapatkan informasi mengenai pelaku yang berpraktek paranormal.

Korban pun ke rumah pelaku sekitar 28 November 2023, dengan alasan ingin di sembuhkan dari gangguan setan, jin dan mahluk lainnya.

Dalam pengobatannya tersebut, Gusnardi awalnya memang mengobati.

Namun saat kejadian kedua, pelaku dan istrinya mengunjungi rumah orang tua korban bermaksud membersihkan rumah sekaligus tubuh korban dari gangguan makhluk halus.

Gusnardi memberikan sehelai kain kafan putih dan kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban,

dengan memerintahkan agar tidur di atas kasur dengan mata tertutup oleh sehelai kain hitam.

Modus Mengobati dari Gangguan Jin

Merasa menjadi korban pencabulan, keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Setelah laporan korban, polisi unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan menetapkan Gusnardi sebagai tersangka.

Tersangka berhasil di tangkap dengan tidak melakukan perlawanan sama sekali di rumahnya pada 5 Desember 2023.

Beberapa barang bukti, termasuk sehelai kain batik coklat dan sehelai kain kafan putih, berhasil di amankan.

Tersangka pun di jerat dengan pasal 289 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

“Pelaku sudah di tangkap dan di hadapkan dengan dakwaan tindak pidana perbuatan cabul sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 289,”

ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha kepada awak media.

BACA JUGA : Di temukan Jasad Bayi di Antara Nisan Dan Pohon Pisang TPU Talang Kerikil, Terbungkus Plastik

BACA JUGA : Ma’ruf Amin dan Mendagri Tito Soroti Dugaan Pencurian Alat Deteksi Gempa di Gunung Marapi

BOCORAN SLOT GACOR HARI INI TANGGAL 10 NOVEMBER 2023

SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. SIMASBOLA MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.

Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%

Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%

UNTUK INFO LEBIH LANJUT :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *