BOCORAN SIMASBOLA – Kronologi Yadi Bunuh Andri gegara Kesal Di kencingi Saat Seks Tak Lazim Yadi (23) tega menghabisi Andri (32) di salah satu kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur. Dia tersulut emosi karena wajahnya di kencingi korban saat berhubungan seks.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, awalnya korban dan pelaku ini berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian janjian untuk bertemu.
“Keduanya tidak saling kenal. Awalnya pelaku membuat postingan di Facebook mencari pasangan seks sesama jenis dengan cara BDSM. Pelaku juga mencantumkan link yang terhubung ke nomor kontaknya. Setelah itu keduanya menjalin komunikasi dan membuat janji untuk bertemu,” ungkap dia, Sabtu (24/2/2024).
Tono menuturkan, dalam percakapan di pesan WhatsApp, korban dan pelaku membuat janji pada hari Rabu (21/2/2024) di Cianjur.
“Mereka sudah merencanakan untuk berhubungan badan sesama jenis dengan cara BDSM. Bahkan pelaku juga mengirimkan lakban hitam untuk digunakan saat berhubungan,” kata dia.
Setelah memesan kamar hotel, keduanya akhirnya bertemu. Pelaku yang merupakan warga Cipanas datang dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA Polisi Buru Pria yang Bogem Wanita hingga Tersungkur di Cimahi
“Setelah bertemu di parkiran, keduanya langsung masuk ke kamar hotel,” kata dia.
Menurut dia, pelaku menjadi pasangan dominan yang mengikat tangan hingga leher dengan lakban dan menutup seluruh badan korban dengan kain.
Namun, saat berhubungan badan itu, korban malah mengencingi wajah pelaku. Akibatnya pelaku emosi dan mengikat kencang leher korban dengan lakban.
“Karena emosi, lilitan lakban di leher di buat kencang. Korban yang lemas kemudian di tinggalkan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata dia.
Jenazah korban pun pertama kali di temukan oleh resepsionis hotel, setelah pihak hotel mendapatkan pesan.
“Ada yang mengirim pesan ke pihak hotel jika penghuni salah satu kamar butuh bantuan. Saat di cek ternyata korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi sudah meninggal,” ucapnya.
Setelah di lakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang tak jauh dari hotel tersebut.
“Kami amankan pelaku di rumahnya. Saat di tangkap pelaku pasrah dan tidak melawan. Usai di periksa, pelaku pun mengakui perbuatannya dan beralasan jika aksi itu di lakukan karena kesal di kencingi,” kata dia.
Menurut dia, atas perbuatannya pelaku di jerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Yadi, pelaku, mengungkapkan awalnya dia hanya ingin menyalurkan hasrat seksual menyimpannya dengan korban. Dia mengaku sudah 10 kali berhubungan badan dengan sesama jenis.
“Sudah 10 kali, intinya (hubungan seksual sesama jenis) untuk kepuasan pribadi saja,” tuturnya.
Dia menambahkan pembunuhan tersebut tidak di rencanakan, namun hanya karena di rinya emosi saat berhubungan seksual dengan korban.
“Kesal karena di kencingi di bagian wajah,” ucapnya.
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%
UNTUK INFO LEBIH LANJUT :