BOCORAN SIMASBOLA – Korlantas Siapkan ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengendara dan Pelat Nomor Palsu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang menyiapkan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang lebih canggih. Nantinya, kamera ETLE akan dapat fitur pengenal wajah (face recognition). Selain itu pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor palsu pun bisa langsung ketahuan.
“Kita juga sedang terus membangun ETLE ini, mudah-mudahan di tahun depan ini sudah kita bisa terapkan ETLE ini nanti akan kita support dengan face recognition,” kata Di rektur Penegakan Hukum (Di rgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di kutip dari akun Instagram resmi NTMC Polri, Minggu, 28 Oktober 2023.
Aan menambahkan, hal tersebut dapat mengantisipasi penggunaan pelat nomor palsu. Dengan begitu, pengguna pelat nomor kendaraan palsu akan lebih mudah teridentifikasi. “Untuk mengantisipasi ketika menggunakan pelat nomor palsu, kita akan tahu si pengemudinya siapa,” sambung Aan.
BACA JUGA Jeremie Frimpong Tolak Rayuan Real Madrid Demin MU
Di ketahui, kamera ETLE saat ini hanya bisa membaca dan mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dari pelat nomor kendaraan saja. Surat tilang selanjutnya akan dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraannnya. Namun, banyak di temukan pemilik kendaraan dengan pengendara yang tertangkap ETLE tersebut berbeda.
Sementara itu, menurut Aan penggunaan pelat nomor palsu bisa di tindak dengan ETLE nantinya. Dia mengatakan pengendara yang terekam ETLE menggunakan pelat palsu akan menerima surat konfirmasi terkait pelanggaran yang di lakukan saat melewati kamera tilang elektronik
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%
UNTUK INFO LEBIH LANJUT :