22 Desember 2024
Geger Dugaan Penculikan Anak di Pekalongan Warga di Kabupaten Pekalongan sejak kemarin di hebohkan dengan adanya tiga video dugaan penculikan

Geger Dugaan Penculikan Anak di Pekalongan Warga di Kabupaten Pekalongan sejak kemarin di hebohkan dengan adanya tiga video dugaan penculikan

Geger Dugaan Penculikan Anak di Pekalongan, Begini Penjelasan Polisi

Geger Dugaan Penculikan Anak di Pekalongan Warga di Kabupaten Pekalongan sejak kemarin di hebohkan dengan adanya tiga video dugaan penculikan anak yang beredar di berbagai media sosial.

Dalam video tersebut di narasikan ada dua pelaku penculikan anak yang telah di masukkan dalam truk boks.

Masih dalam video yang beredar, laju truk boks tersebut langsung di hadang warga untuk di hentikan.

Tidak hanya itu, pengemudi dan pendamping pengemudi truk ini juga nampak menjadi bulan-bulanan warga.

Usai sempat di hajar massa, keduanya kemudian di serahkan ke polisi,

sebelum akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Kajen untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari penelusuran detikJateng, Kamis (14/12/2023), peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/12) pukul 15.30 WIB di Desa Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.

Terkait dengan viralnya video tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan kasus dugaan penculikan anak ini masih dalam penanganan pihaknya.

Wahyu menegaskan sebelumnya antara terduga pelaku dan korban telah saling kenal melalui Facebook, sebulan yang lalu.

Kedatangan pelaku ke rumah korban pun, atas permintaan korban untuk menjemputnya.

Korban berusia 14 tahun, sedangkan satu pelaku yakni SAS (22) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bekerja sebagai pengemudi cadangan truk boks.

Satu pemuda lagi, tidak terlibat, karena hanya mengantar pelaku menemui korban di rumahnya.

“Informasi yang beredar adalah terjadinya penculikan di Kecamatan Kandangserang.

Jadi dapat kami sampaikan bahwa kemarin sore telah terjadi dugaan penculikan, yang di lakukan oleh terduga pelaku atas nama SAS terhadap korban yang masih berumur 14 tahun,” kata Wahyu, Kamis (14/12).

“Jadi, antara saudara pelaku dengan korban ini berkenalan melalui media sosial Facebook.

Setelah berkenalan kemudian berlanjut komunikasi secara intens melalui WhatsApp.

Dari pertemanan tersebut, si korban ini pada suatu ketika meminta kepada saudara pelaku untuk menjemput yang bersangkutan di rumahnya yaitu di Kandangserang,” tambanya.

Di katakan Wahyu, pelaku bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi.

Karena ada pengiriman barang ke Gresik, Jawa Timur dan melintas di Pekalongan, akhirnya pelaku mampir ke Pekalongan, menuju ke titik lokasi yang di bagi oleh korban melalui ponselnya.

“Melalui aplikasi berbagai lokasi, pelaku sampai ke sebuah titik yang tidak jauh dari rumah korban.

Namun, pada saat bertemu, korban berniat untuk ikut pelaku,” kata Wahyu.

Korban berniat untuk meminta izin bibi dan neneknya melalui sambungan telepon milik korban.

“Namun, dari pelaku ini tidak mengizinkan dengan melakukan perbuatan merampas handphone yang bersangkutan kemudian menarik secara paksa tangan dari korban untuk segera di ajak atau di masukkan ke dalam kendaraan satu unit truk ekspedisi,” ucap Wahyu.

Aksi itu dilihat oleh dua teman korban yang langsung berlari menuju ke rumah bibinya dan menyampaikan bahwa korban telah di bawa kabur oleh orang yang baru di kenalnya.

Karena laporan inilah warga langsung berupaya menghentikan dan menghadang truk boks.

“Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, kemudian di serahkan ke Polsek.

Geger Dugaan Penculikan Anak di Pekalongan

Dari Polsek kemudian di serahkan kepada penyidik PPA Polres Pekalongan,” ungkap Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, di katakan Wahyu, pelaku berupaya membawa kabur korban tanpa seizin orang tua atau wali, mengingat korban masih anak di bawah umur.

“Motif hasil pendalaman, karena pelaku ini suka dengan korban. Kemudian hasil pemeriksaan sebenarnya menjanjikan untuk menikahi.

Cuma kan entah kapan juga akan di nikahi.

Yang pasti korban masih di bawah umur,” jelas Wahyu.

Pihaknya sendiri melakukan pendalaman kasus itu, setelah menerima adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam di jerat Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15-17 tahun penjara.

BACA JUGA : Akal Bulus Polisi Perkosa Mahasiswi-Sperma Tertinggal di Celana Dalam Korban

BACA JUGA : Viral Perempuan di Tabanan Disekap Maling, HP-Uang Rp 7 Juta Raib

Jackpot Slot Pragmatic Play

SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. SIMASBOLA MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.

Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
BONUS MEMBER BARU HINGGA 200RB
BONUS DEPOSIT HARIAN 10%

Berikut Promo Bonus Mingguan :
CASHBACK UP 15%
ROLLINGAN UP 1%

REFERRAL 5%

Event Yang Sedang Berlangsung :
EVENT GATES OF OLYMPUS TOTAL BONUS 150RB
BONUS MISS SCATTER 20K !!
BONUS JOKER JEWELS PRAGMATIC HINGGA 200RB
Dan Masih Banyak Lagi

UNTUK INFO LEBIH LANJUT

Hubungi Kami Di Sosmad Dan Live Chat Resmi Simas Bola :

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah hubungi-kami-2.gif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *