BOCORAN SIMASBOLA – Gegara Terjerat Pinjol dan Kalah Judol Sepasang Kekasih Nekat Bobol Mesin ATM Keduanya berstatus tersangka itu kini harus meringkuk di penjara. Itu di sebabkan terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menutupi kekalahan judol hingga akhirnya nekat membobol mesin Anjungan Tunai mesin (ATM) berlokasi di Jalan Raya Imam Bonjol, Krian, Sidoarjo.
Tersangka D mengaku, jika di rinya tidak bekerja dan sedang terlilit hutang pinjol sekitar Rp. 20 juta. Uang itu di gunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judol.
Hutang pinjol yang menjeratnya hingga di kejar tagihan hutang pinjol akhirnya nekat untuk membobol brankas mesin ATM.
Ia mengaku mempelajari membobol ATM dari youtube mulai dari peralatan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya hingga kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.
BACA JUGA Jeremie Frimpong Tolak Rayuan Real Madrid Demin MU
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak pacarnya MR yang berperan mengawasi area sekitar TKP,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Kusumo mengungkapkan, kedua tersangka itu sudah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama, sebut dia, di lakukan di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo, namun dua lokasi target sasarannya gagal.
“Di lokasi kedua akhirnya dapat di amankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” ungkap dia.
Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka di kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%
UNTUK INFO LEBIH LANJUT :