22 Desember 2024
Di tangkap Polisi Pasangan kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuang bayi di lapak pedagang

Di tangkap Polisi Pasangan kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuang bayi di lapak pedagang

Di tangkap Polisi, Pasangan Kekasih Ngaku Nyesel Buang Bayi di Cakung

Di tangkap Polisi Pasangan kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuang bayi di lapak pedagang pasar kawasan Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu di hadapan polisi.

“Menyesal banget, menyesal. Bayinya nanti mau kami rawat,” ujar LA di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Usai bebas dari hukumannya, dia bakal merawat bayi malang yang telah di buangnya tersebut.

Ia dan kekasihnya, CB bakal mengikuti proses hukum yang berlaku pasca di tetapkan sebagai tersangka penelantaran anak hingga perkaranya di putuskan di persidangan.

Sementara itu, CB mengatakan, dia dan kekasihnya sudah mendapatkan informasi dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur

bahwa bayi mereka kini dalam kondisi baik dan di rawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

Kalau orangtua sudah tahu kami pacaran. Tapi kehamilan ini yang di sembunyikan. Setelah ini (menjalani hukuman) kami mau menikah,” tutur CB.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LA dan CB,

pasangan kekasih itu sengaja membuang bayi di tempat yang mudah dit emukan agar dapat di asuh

LA dan CB yang sudah berstatus tersangka itu di tahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus penelantaran anak.

LA dan CB yang sudah berstatus tersangka itu di tahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus penelantaran anak.

Mereka sepakat bahwa anak ini kita taruh saja di suatu tempat supaya di ambil oleh orang.

Motifnya mereka belum siap menikah dan memiliki anak.

Tersangka sudah di tahan sejak 20 Juli,” kata Sri.

BACA JUGA : Quartararo dan Marquez Tidak Sabar Mengikuti MotoGP Indonesia 2023 di Sirkuit Mandalika

BACA JUGA : Menkominfo: Masih Wacana Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *