22 Desember 2024

BOCORAN SIMASBOLA  – Bobby Menang PTUN Tolak Gugatan Warga soal Underpass Juanda Medan Gugatan warga terkait penundaan pembangunan underpass di Jalan Juanda, Medan, di tolak PTUN Medan. Majelis hakim menerima eksepsi yang di sampaikan tergugat dalam perkara tersebut.
“Menolak Permohonan Penundaan Penggugat dan Penggugat II Intervensi 1 sampai dengan Penggugat II Intervensi 8,” demikian putusan PTUN Medan yang di lihat detikSumut, Jumat (19/1/2024).

“Menerima Eksepsi Tergugat terkait Gugatan Penggugat bersifat prematur,” sambungnya.

Wali Kota Medan termasuk dalam salah satu tergugat dalam perkara itu. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan dari warga itu dan meminta para penggugat untuk membayar biaya sebesar Rp 2,6 juta.

BACA JUGA Jeremie Frimpong Tolak Rayuan Real Madrid Demin MU

“Menyatakan Gugatan Penggugat dan Penggugat II Intervensi 1 sampai dengan Penggugat II Intervensi 8 tidak di terima; Menghukum Penggugat dan Penggugat II Intervensi 1 sampai dengan Penggugat Intervensi 8 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.661.000 -, (Dua juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah),” lanjut putusan itu.

Kabag Hukum Pemkot Medan Yunita Sari membenarkan jika pihaknya menang dalam gugatan tersebut. Dia mengaku bersyukur atas putusan tersebut.

“Iya benar, alhamdulillah menang,” kata Yunita Sari saat di hubungi, Jumat (19/1/2024).

Seperti di ketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di gugat warga ke PTUN Medan. Gugatan tersebut terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda, Medan.

SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.

Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%

Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%

UNTUK INFO LEBIH LANJUT :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *