22 Desember 2024
Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida yang Di beli Online

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa USU bernama Mahira Dina bila (19) di dalam rumahnya, di Kota Medan.

Terungkap, Mahira tewas karena bunuh diri dengan minum racun jenis sianida yang di belinya secara online.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut yang sudah di lakukan selama 3 bulan dengan metode scientific investigation.

“Kami awali dengan olah TKP pada 4 Mei. Di TKP ada 14 item barang bukti yang selanjutnya di teliti secara ilmiah,” kata Fathir di Mako Polda Sumut, Selasa (19/9/2023).

“Salah satunya bukti di temukan suatu barang yang di teliti adalah jenis sianida dengan nama jualnya potas,” tambahnya.

Selain itu, tidak d itemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Mahira.

Ahli forensik Mistar Ritonga yang juga ikut dalam konferensi pers tersebut menyampaikan kronologi proses penyelidikan yang di lakukan.

Pada 12 Mei, ia mengaku di mintai untuk melakukan visum oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir.

“Lalu, pada 13 Mei pagi di lakukan proses ekshumasi.

Waktu itu tidak ada hambatan.

Namun ada kendala sesudah di angkat, jenazahnya itu telah mengalami pembusukan,” kata Mistar.

Namun, Mistar menjelaskan masih ada sebagian besar yang bisa di periksa, terutama tanda-tanda di tubuh korban.

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida yang Di beli Online

“Ternyata, waktu kami melakukan pemeriksaan, hal yang berhubungan dengan tanda kekerasan atau rudapaksa tidak ada di temukan,” ujarnya.

Mistar menyebutkan ada beberapa warna jaringan yang di curigai seperti di areal kepala, leher yang agak menghitam, dan di tulang tengkorak jasad Mahira.

Pihaknya pun mengambil sampel untuk pemeriksaan patologi anatomi.

“Karena, kalau secara mikroskopis kurang pasti, biasanya hal itu di dukung oleh pemeriksaan patologi anatomi atau pewarnaan tertentu.

Nah, hasil dari Labfor itu tidak di jumpai tanda-tanda kekerasannya,” ujarnya.

Ia menyimpulkan perkiraan lama kematian Mahira yakni sekitar 20 hari. Selain itu, ia mengungkapkan kematian korban tidak wajar.

“Tapi dalam pengertian kematiannya bukan karena penyakit yang di deritanya.

Jadi kematian tidak wajar itu bukan berarti karena ada tindak pidananya,” sebutnya.

“Penyebab kematiannya dari hasil autopsi dan pemeriksaan tambahan, kita mengambil kesimpulan karena mati lemas akibat masuknya atau terminumnya racun sianida,” katanya.

Dalam pemeriksaan yang di lakukan pihak kepolisian, sebanyak 33 saksi sudah di periksan, 5 di antaranya merupakan ahli forensik, ahli toksikologi, psikologi, ahli bahasa, dan pihak laboratorium forensik.

Fathir menlanjutkan, pihaknya turut memeriksa barang yang di temukan di TKP, salah satunya paket di tujukan kepada Mahira.

“Paket itu sudah di periksa hingga penjualnya di daerah Bogor.

Jadi kami sempat juga berangkat ke sana. Untuk memastikan bahwa memang benar barang tersebut di beli oleh korban menggunakan akun Tokopedia,” ucapnya.

Kemudian, dari keterangan para saksi lainnya di dapati bahwa Mahira yang langsung mengambil paket tersebut saat tiba di Medan.

“Yang kemudian paket tersebut, setelah di uji di laboratorium, adalah sianida dengan kadar tertentu,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan dari hasil penyelidikan di lakukan gelar perkara pada 14 September dengan kesimpulan Mahira meninggal karena bunuh diri.

“Kesimpulannya adalah Mahira meninggal karena bunuh diri,” tutupnya.

BACA JUGA : Pesona Bunga Tabebuya di Jakarta Mulai Pudar

BACA JUGA : Heboh, Warga Di minta Uang Parkir Rp 40 Ribu di Panatapan Sibolangit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *