22 Desember 2024
Akal Bulus Dukun Cabul Nasib tragis di alami wanita berinisial SB (34) di Indragiri Hulu, Riau. Berniat berobat ke dukun agar punya keturunan

Akal Bulus Dukun Cabul Nasib tragis di alami wanita berinisial SB (34) di Indragiri Hulu, Riau. Berniat berobat ke dukun agar punya keturunan

Akal Bulus Dukun Cabul Nasib tragis di alami wanita berinisial SB (34) di Indragiri Hulu, Riau. Berniat berobat ke dukun agar punya keturunan

Akal Bulus Dukun Cabul Hamili Pasien Berobat yang Ingin Punya Keturunan

Akal Bulus Dukun Cabul Nasib tragis di alami wanita berinisial SB (34) di Indragiri Hulu, Riau.

Berniat berobat ke dukun agar punya keturunan usai 12 tahun menikah, namun malah di hamili oleh sang dukun cabul berinisial DSS.

Pelaku hingga 20 kali menyetubuhi korban dengan dalih ritual pengobatan.

SB bersama suaminya pertama kali mendatangi tempat praktik DSS tahun 2021 lalu.

Tujuan kedatangan mereka guna berobat agar bisa hamil.

“Korban SB ini tak hamil selama 12 tahun menikah.

Pelapor pun mencari perobatan untuk bisa hamil dan mendapatkan lokasi di tempat pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/2023).

Saat pertama kali datang, ia di minta masuk ke ruangan khusus dan mandi kembang di dalam bak.

Sementara sang suami menunggu di luar.

Saat itu korban sudah mengalami aksi pencabulan, namun ia berpikir hal itu bagian dari ritual.

“Pertama kali mandi kembang sudah ada di cabuli.

Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut,” kata Agung.

Setelah itu, korban beberapa kali datang ke tempat praktik seorang diri tanpa di temani suami.

Saat itulah, pelaku berkesempatan menyetubuhi korban hingga 20 kali.

Kini kondisi korban hamil 7 bulan.

“Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan.

Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi di hamili oleh pelaku.

Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban,” katanya.

Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.

“Laporan di buat sama korban setelah tahu di hamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan,” kata Agung.

Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DSS, Senin (28/8). Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.

“28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap pelaku. Setelah pelaku di amankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang di gunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil,” tambahnya.

BACA JUGA : Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Wanita Di culik-Di angkut Pikap

BACA JUGA : Ini Kronologi Mobil Pelat Merah Yang Menabrak Pengendara Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *