BOCORAN SIMASBOLA – Senyum Febri Saat Di bekuk Usai Perkosa Pacar 20 Kali Modus Janji Nikahi Febri Romadhoni (28) di ringkus Polres Lubuklinggau usai di laporkan orang tua sang pacar, A (15). A yang masih berstatus pelajar itu menjadi korban pemerkosaan sebanyak 20 kali. Pelaku Febri merayu korban dan berjanji akan menikahinya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan Febri kerap berjanji menikahi korban dan memberinya uang jajan. Namun keluarga korban menolak karena korban masih anak-anak dan harus bersekolah.
“Iya benar, pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang kita tangkap ini melancarkan aksinya dengan modus seperti itu (janji menikahi dan memberi uang jajan),” kata Hendrawan di konfirmasi
Aksi terakhir Febri terjadi di salah satu wisma di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Sabtu (30/12) lalu.
BACA JUGA Jeremie Frimpong Tolak Rayuan Real Madrid Demin MU
Sementara pada kejadian pertama yang tidak di sebutkan kapan waktunya, korban di paksa oleh pelaku. Kala itu korban di ajak pelaku main ke rumah temannya. Pemerkosaan terjadi di dapur rumah teman tersebut.
“Peristiwa bermula pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan. Pada saat di jalan kemudian pelaku mengajak korban ke rumah temannya. Saat korban duduk di dapur, saat itu teman pelaku sedang berada di dalam kamar sedang main HP,” katanya.
Melihat ada kesempatan, pelaku lalu mendekati korban dan merayunya untuk berhubungan initm. Korban seketika di tarik pelaku dan di perkosa.
Perbuatan itu di lakukan Febri sampai 20 kali hingga korban lupa di mana saja aksi bejat itu terjadi. Korban mengaku pelaku kerap berjanji menikahinya setelah dia tamat sekolah.
“Pada aksi terakhir, tepatnya pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 10.00 WIB di wisma tersebut, pelaku awalnya beralasan menunggu temannya. Ternyata pelaku sudah memesan kamar di sana lebih dulu sebelum mengajak korban. Di sana pelaku pun menyetubuhi korban lagi,” bebernya.
Setelah pemerkosaan yang terakhir itu, pelaku Febri sengaja memberitahu sepupu korban supaya perbuatan mereka di ketahui orang tua korban. Mendengar itu, orang tua korban naik pitam dan menolak mentah-mentah niat pelaku untuk menikahi putri mereka.
“Orang tua korban tidak setuju di karenakan anaknya masih sekolah. Lalu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Selanjutnya dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pun di tangkap saat sedang berada di rumahnya di Jalan Rambutan, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Jumat (9/2) pagi tanpa perlawanan. Setelah di amankan ke Mapolres pun, Febri tampak tersenyum ketika di foto.
“Saat ini pelaku telah di tetapkan tersangka terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan langsung di tahan dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Kasat.
SIMAS BOLA ADALAH SITUS BETINGAN ONLINE SLOT TERLENGKAP DAN TERPERCAYA NOMOR 1 DI INDONESIA. UKIRSLOT MEMPROSES DP DAN WD DENGAN CEPAT DAN JUGA MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA E-WALLET DAN JUGA DEPOSIT VIA PULSA TANPA POTONGAN.
Berikut Promo Yang Sedang Berlangsung :
– BONUS MEMBER BARU 50%
– BONUS DEPOSIT HARIAN 10%
Berikut Promo Bonus Mingguan :
– CASHBACK UP 15%
– ROLLINGAN UP 1%
– REFERRAL 5%
UNTUK INFO LEBIH LANJUT :