Viral Sejoli Berhubungan Badan di Pinggir Jalan
Viral Sejoli Berhubungan Badan di Pinggir Jalan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM)
Untuk memantau dan menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar perilakunya tidak meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul video viral tindakan tak senonoh sepasang ODGJ yang mengganggu ketertiban Kota Bandung.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus di lakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas.
Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung,” tegas Ema.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Di nkes /2022, Tim TPKJM di ketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Di nkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung.
Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Termasuk Dinas Sosial (Di nsos) dan Satpol PP,” lanjutnya.
Di ketahui, sebelumnya viral sebuah video pria dan wanita melakukan hubungan badan di teras ruko di Jalan M Toha.
Keduanya tampak santai melakukan hubungan badan kendati banyak orang di sekitarnya.
Di duga, mereka ODGJ sehingga tak ada rasa malu melakukan hubungan badan.
BACA JUGA : Rumah Firli Bahuri di Jakarta dan Bekasi Di geledah Polisi
BACA JUGA : KPU Resmi Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024