Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos Tiga orang pria di tangkap karena menyetubuhi seorang perempuan secara paksa.
Pelaku bernama Adenando Ndaku alias Nando (21), Evandi Nggodu alias Evan (20), dan Indrian Keba (21) alias Geji melakukan perbuatan asusila itu pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di kos yang di tinggali korban berinisial AIP (24) yang berada di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kejadian itu bermula saat Senin (25/9/2023) sekitar pukul 22.00 WITA, AIP meminta Nando untuk mengantarkannya ke rumah kos korban.
Setelah tiba di TKP, Nando sempat masuk ke dalam kamar korban.
“Korban meminta Pelaku Nando untuk diantar ke kos korban.
Sampai di kost, korban dan pelaku masuk ke dalam kamar korban,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (29/9/2023).
Sekitar pukul 23.00 WITA, korban sempat melakukan video call dengan Evan dan Geji.
Nando pun menyuruh mereka untuk menghampirinya di kos korban.
Setelah Evan dan Geji tiba di kos dan mengambil kunci sepeda motor yang di bawa oleh Nando, Nando awalnya berniat untuk pulang bersama mereka berdua.
Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Namun, korban justru tidak memperbolehkannya dan meminta Nando untuk tetap tinggal di kos korban.
Setelahnya, Nando kemudia kembali masuk ke kamar korban, sedangkan Evan dan Geji masih menunggu di luar kamar.
Setelah mengobrol beberapa saat, Nando malah memaksa AIP untuk membuka celananya.
Korban sempat memberi perlawanan dengan menahan celananya dan berteriak.
Tiba-tiba pelaku Nando dengan cara memaksa membuka celana korban yang saat itu korban menolaknya dengan berkata “jangan, jangan” sambil memegang celananya dengan kedua tangannya,” tutur Bambang.
Nando kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Setelahnya, Evan masuk ke kamar dan ikut melakukan tindakan tersebut, namun korban sempat melawan dengan menggigit bahu kanan pelaku.
Geji juga sempat melakukan upaya yang sama terhadap korban, namun upayanya gagal karena alat vitalnya tidak bekerja.
Mereka bertiga kemudian melarikan diri dari lokasi.
Setelah di laporkan keesokan harinya, mereka langsung di tangkap dan di amankan.
Setelah di selidiki, mereka memang berasal dari daerah yang sama yakni dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Mereka bertiga juga di sebut bekerja sebagai tukang kebun. Sedangkan, di jelaskan jika ketiga pelaku memang saling kenal, namun hanya Nando yang mengenal dan berteman dengan korban.
Dari pengakuan mereka, perbuatan tersebut di lakukan mereka karena bernafsu melihat korban.
“Dari hasil pemeriksaan kita, mereka antara Nando dan korban itu saling kenal.
Mereka (pelaku) swasta semuanya. Mereka bekerja, jadi kerjanya gardener, tukang kebun,” pungkasnya.
Ketiga pelaku kini terancam di jerat pasal 285 KUHP tentang tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan di ancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA : Viral Pelaku Pelecehan Kena Karma Instan, Terjatuh dari Motor Usai Dikejar Ibu-ibu
BACA JUGA : Sampai Susah Tidur, Marc Marquez Janji Segera Putuskan Nasibnya